KONSERVASI ARSITEKTUR X
Variabel
Penelitian
Berdasarkan
teori-teori tentang kriteria konservasi berdasarkan UU no 11 tahun 2010 dan
pendapat dari Snyder dan Catanese maka dapat dirumuskan beberapa variabel atau
parameter dalam penelitian ini antara lain:
1.
Umur Bangunan
Sesuai
dengan kajian kepustakaan yakni berdasarkan UU no 11 tahun 2010 maka bangunan
yang memiliki usia diatas 50 (lima Puluh) tahun, dianggap memiliki nilai
potensi tinggi, sehingga diberi skor tertiggi yakni nilai 3 (tiga). Berumur
sama atau lebih dari 50 tahun dan belum tercantum dalam ketetapan sebagai
bangunan cagar budaya oleh pemerintah setempat atau lembaga/instansi yang
terkait maka diberi nilai 2 (dua) atau berpotensi sedang. Bangunan yang berusia
dibawah 50 (lima Puluh) tahun diberi nilai 1 (satu) atau potensi terendah.
2.
Nilai Sejarah
Sesuai
dengan kajian kepustakaan maka bangunan yang memiliki peranan sejarah tinggi
atau pernah ada peristiwa bersejarah terkait sejarah kota sabang pada bangunan
tersebut maka layak diberi nilai 3 (tiga), cukup berperan terhadap sejarah kota
diberi nilai 2 (dua) dan yan sama sekali tidak berkaitan dengan peristiwa
sejarah di kota diberi nilai 1 (satu).
3.
Estetika
Sesuai
dengan kajian kepustakaan tentang elemen estetika atau elemen arsitektural pada
bangunan maka ditetapkan tiga indikator penilaian yakni indikator mewakili
langgam atau gaya arsitektur tertentu atau tidak mewakili langgam arsitektur
tertentu. Langgam arsitektur yang
dimaksud seperti langgam art deco, langgam kolonial, Empire atau indies.
Langgam arsitektur tersebut lazim ditemukan pada bangunan cagar budaya yang ada
di Indonesia, sehingga jika bangunan cagar budaya yang dinilai nantinya
memiliki salah satu gaya tersebut tentu layak dianggap memiliki potensial
tinggi. Bangunan yang dapat mewakili langgam elemen arsitektural tertentu maka
layak diberi nilai 3 (tiga), cukup mewakili langgam arsitektural tertentu
diberi nilai 2 (dua) dan yan sama sekali tidak memakili atau memiliki langgam
asitektural tertentu diberi nilai 1 (satu).
4.
Keistimewaan
Keistimewaan
yang dimaksudkan dalam kriteria ini dikaitkan dengan gaya arsitektur pada masa
kolonial. Bangunan yang memiliki gaya arsitektur kolonial tertentu dan
dikaitkan dengan perubahan corak serta gaya arsitektural tersebut dari masa
kemasa dianggap memiliki keistimewaan. Dengan keistimewaan tersebut bangunan dianggap
khas dan bernilai lebih penting dibandingkan bangunan lain di sekitarnya.
Bangunan yang sesuai dengan indikator bahwa elemen terkait gaya arsitektur
kolonial belum mengalami perubahan atau masih seperti saat semula dibangun maka
layak diberi nilai 3 (tiga). Bangunan yang memiliki gaya arsitektur kolonial
namun telah mengalami perubahan dalam rangka memperindah dan perawatan layak
diberi nilai 2 (dua). Bangunan yang memiliki gaya arsitektur kolonial yang
lazim digunakan atau mudah ditemukan pada bangunan serupa maka dianggap tidak
memiliki keisimewaan sehingga layak diberi nilai 1 (satu).
5.
Fungsi dan Kegunaan
Fungsi penggunaan yang cukup
signifikan untuk aktivitas dan perkembangan kota. Peran siginifikan yang
dimaksud disini misalnya bangunan pernah digunakan untuk kepentingan kegiatan
kepala pemeritahan, peristiwa bersejarah nasional atau kedaerahan pernah
terjadi pada bangunan tersebut,memiliki fungsi lain yang dengan apabila tidak
digunakannya bangunan tersebut dapat mempengaruhi sejarah kota. Bangunan yang
dianggap punya peran siginifikan akan diberi nilai 3 (tiga), serta bangunan
yang dinilai cukup signifikan diberi nilai 2 (dua) dan yang diaggap tidak
memiliki peran terhadap sejarah kota diberi nilai 1 (satu) atau terendah.
6.
Citra Kawasan Setempat
Citra kawasan setempat maka
bangunan dapat dinilai dalam beberapa kategori yakni memiliki pengaruh bangunan
terhadap bagian kota, potensi dan keberadaannya mempengaruhi serta sangat
bermakna untuk meningkatkan kualitas dan citra lingkungan di sekitarnya.
Bangunan yang memiliki peran sangat mempengaruhi kualitas citra lingkungan
sekitar diberi nilai 3 (tiga), bangunan cukup mempengaruhi kualitas citra
lingkungan sekitar diberi nilai 2 (dua) dan bangunan yang tidak punya pengaruh
terhadap lingkungan kawasan sekitar diberi nilai 1 (satu) atau terendah.
Sumber : Jurnal Arsip Rekayasa Sipil dan Perencanaan Vol. 1(1):43-52 (2018)
Komentar
Posting Komentar