Gedung Pancasila, Kementrian Luar Negeri Republik Indonesia, Jakarta
Gedung Pancasila, Kementrian Luar
Negeri Republik Indonesia, Jakarta
Gedung Pancasila Sekarang
Pada masa pemerintahan Hindia Belanda, beberapa gedung pemerintah
dibangun di kawasan yang dikenal sebagai Lapangan Banteng dan Taman Pejambon.
Bangunan-bangunan tersebut ialah Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (Volksraad) di
Jalan Pejambon nomor 6, Gedung Dewan Hindia Belanda di Pejambon nomor 2 (Raad van
Indie, sekarang menjadi bagian dari Gedung Kementerian Luar Negeri), Bangunan
Gereja Katolik Roma di sisi timur Lapangan Banteng, dan Gedung Keuangan. Gedung
Volksraad saat ini dikenal sebagai Gedung Pancasila yang sekarang menjadi
bagian dari kompleks bangunan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. Tidak
ada catatan resmi mengenai kapan Gedung Pancasila mulai dibangun. Beberapa
literatur mencatat bahwa pembangunannya dilaksanakan sekitar tahun 1830. Gedung
tersebut awalnya dibangun sebagai rumah tinggal Panglima Angkatan Perang
Kerajaan Belanda yang merangkap sebagai Letnan Gubernur Jenderal di Hindia
Belanda.
Gedung Volksraad pada
tahun 1925
Pada awal tahun 1950, bangunan yang menjadi saksi berbagai peristiwa
bersejarah, yaitu bangunan bekas Gedung Volksraaddan Tyuuoo Sangi-In(Tyuuoo
Sangi-Inadalah Badan Pertimbangan Pusat di Jakarta pada masa Pemerintahan
Militer Jepang di Indonesia) diserahkan kepada Kementerian Luar Negeri Republik
Indonesia. Gedung Pancasila semakin dikenal karena pada tanggal 1 Juni 1964 di
gedung tersebut, diperingati hari lahirnya Pancasila secara nasional yang
dihadiri oleh Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta. Masih banyak
lagi kegiatan bersejarah yang diselenggarakan di sini, antara lain menjelang
runtuhnya Orde Lama dan lahirnya Orde Baru, selama pergolakan politik tahun
1965-1966, Gedung Pancasila menjadi saksi bisu sebagai sasaran demonstrasi
Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia. Sekelompok pelajar dan mahasiswa yang marah
telah menyebabkan kerusakan di beberapa bagian gedung. Ekspresi Gedung
Pancasila sebagai bangunan yang berarsitektur Indis (arsitektur kolonial
Belanda) sangat kental, yaitu memiliki ciri-ciri, antara lain (Handayani,
2010): bentuk atap datar bahan beton tertutup oleh perpanjangan dinding façade
menutup atap atau lijstplank beton dengan garis horizontal di tepi atas dan
bawah yang menonjol; dinding tebal dengan ukuran lebar satu batu ± 30 cm;
bentuk kolom di teras depan bulat dengan pola garisgaris, menyangga lijstplank
dengan ornamen kotak tipis di bawahnya; pintu masuk di bagian dalam setelah
melewati teras depan terbuat dari kayu jati kombinasi kaca bening untuk
memasukkan cahaya, terdiri atas dua buah pintu yang membuka ke teras; serta
jendela di ruang samping ruang utama terbuat dari kayu jati kombinasi krepyak
miring, yang di terdapat teritis dan lubang ventilasi.
Gedung
Pancasila Sebelum di Konservasi Gedung Pancasila Setelah di
Konservasi
Dalam rangka memenuhi harapan Indonesia terhadap pemeliharaan dan
perbaikan warisan budaya yang bersejarah, pemugaran terhadap gedung ini
dilakukan oleh Departemen Luar Negeri (sekarang Kementerian Luar Negeri) pada
tahun 1973 sampai dengan tahun 1975. Pemugaran diusahakan untuk mengembalikan
corak aslinya, tanpa mengadakan perubahan struktur. Gedung Pancasila mempunyai
kualitas arsitektural yang tinggi, bangunan yang didirikan sekitar tahun 1830
ini mempunyai desain dengan pola yang teratur serta anggun. Gedung ini banyak
menyimpan sejarah dan terletak di kawasan bangunan Indis. Oleh sebab itu,
Gedung Pancasila memenuhi kriteria untuk dilakukan upaya konservasi.
Sumber :
https://kemlu.go.id/portal/i/read/27/tentang_kami/gedung-pancasila
Komentar
Posting Komentar