KONSTITUSI
Konstitusi berasal dari bahasa
prancis, yaitu Constituer yang
berarti membentuk. Penggunaan kata konstitusi yang dimaksudkan adalah pembentuk suata negara atau menyusun
dan menyatakan suatu negara.
Sedangkan dalam bahasa latin
konstitusi berasal dari 2 suku kata, yaitu
Cume dan Statuere. Kemudian disatukan menjadi constitutio yang berarti
menetapkan sesuatu bersama sama dan constitusiones berarti segala sesuatu yang
telah ditetapkan.
Secara etimologi kata konstitusi, konstitusional dan konstitusionalisme mempunyai makna yang
sama, hanya penggunaan dan penerapannya berbeda. Konstitusi adalah ketentuan
dan aturan tentang ketatanegaraan atau undang undang dasar suatu negara.
Konstitusional adalah tidakan yang harus berdasarkan terhadap konstitusi yang
sudah ada sebelumnya. Konstitusionalisme adalah pembatasan kekuasaan dan
jaminan hak hak rakyat melalui konstitusi yang telah dibuat.
Konstitusi menurut beberapa ahli :
1.
Suharizal
Konstitusi adalah
sejumlah ketentuan hukum yang disusun secara sistematik untuk menata dan
mengatur pokok pokok struktur dan fungsi lembaga lembaga pemerintan termasuk
hal-ihwal kewenangan dan batas kewenangan lembaga lembaga itu.
2.
Sri
Soemantri
Konstitusi
merupakan naskah yang memuat suatu bangunan negara dan sendi-sendi sistem
pemerintahan negara.
3.
Herman
Heller
Konstitusi
sesungguhnya tidak hanya bersifat yuridis, melainkan juga bersifat sosiologis
dan politis.
·
Konstitusi yang bersifat politik sosiologis, yaitu
konstitusi yang mencerminkan kehidupan politik masyarakat.
·
Konstitusi yang bersifat yuridis, yaitu konstitusi
merupakan kesatuan kaidah yang hidup di dalam mayarakat.
·
Konstitusi yang bersifat politis, yaitu konstitusi
yang ditulis dalam suatu naskah sebagai undang-undang.
4.
Lasalle
Konstitusi merupakan hubungan antara kekuatan yang terkandung dalam
sekelompok jamaah yang memiliki posisi yang nyata dalam masyarakat, umpama
kepala angkatan bersenjata pelosok itu, partai politik, dll.
5.
Elizabeth. C. Wade
Konstitusi merupakan naskah yang memaparkan rangka dan tugas pokok dri
badan pemerintahan suatu negeri dan menentukan pokok-pokok panduan kerja badan
tersebut.
6.
KC. Wheare
Konstitusi adalah keseluruhan sistem ketatanegaraan suatu pelosok yang
berupa kumpulan gaya yang membentuk an mengelola pemerintahan negara.
7.
L. J. Van Apeldoorn
Beliau menyatakan bahwa konsitusi merupakan sesuatu yang memuat peraturan
tertulis dan tidak tertulis.
8.
Koernimanto Soetopawiro
Dalam bahasa Latin “cisme” atau Konstitusi yang berarti bersamaan dengan
UU (undang-undang) yang bertanda membuat sesuatu untuk berdiri. Jadi konstitusi
memiliki arti menetapkan sesuatu secara bersama-sama.
9.
Richard S. Kay
Konstitusi ialah pelaksanaan dari aturan-aturan hukum atau rule of law
dalam hubungan masa masyarakat dengan pemerintahan. Konstitualisme menciptakan
situasi yang dapat memupuk rasa aman sebab adanya batasan pada wewenang
pemerintah yang sudah diharuskan lebih awal.
10. Cart T. Friedrich
Konstitusi merupakan sekumpulan kegiatan yang dibuat akibat dan tas nama
kaum, tapi dikenakan beberapa pembatasan dan berharap dapat menjamin bahwa
kekuasaan yang diinginkan untuk pemerintahan itu gak disalahgunakan oleh
orang-orang yang memperoleh tugas untuk memerintah.
11. Cf. Strong
Konstitusi yaitu sekumpulan asas yang mengse, menetapkan pemerintah dan
kekuasaannya, hak-hak yang diperintah, kemudian juga hubungan antara pemerintah
dengan yang diperintah.
12. Chairul Anwar
Konstitusi merupakan primary laws mengenai pemerintahan di suatu negara
dengan nilai-nilai fundamentalnya.
Daftar pustaka :
Komentar
Posting Komentar