PENGERTIAN IDENTITAS NASIONAL
Identitas Nasional adalah jati diri dari suatu negara yang
menjadi ciri khas bangsa tersebut yang tidak dimiliki oleh negara lain. Dalam
hal ini, tidak hanya mengacu pada individu saja, akan tetapi berlaku juga pada
suatu kelompok.
Kata Identitas berasal dari kata Identitu, yang berarti arti tanda-tanda, ciri-ciri, atau jati diri
seseorang atau sesuatu yang tidak dimiliki orang lain yang membedakannya dengan
yang lain. Sementara itu kata “nasional” merupakan identitas yang melekat pada
kelompok-kelompok yang lebih besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan fisik,
baik fisik seperti budaya, agama dan bahasa maupun nonfisik seperti cita-cita,
keinginan dan tujuan. Himpunan kelompok inilah yang kemudian disebut dengan
identitas bangsa atau identitas nasional yang pada akhirnya melahirkan tindakan
kelompok yang diwujudkan dalam bentuk organisasi atau pergerakan-pergerakan
yang diberi atribut-atribut nasional.
Identitas Nasional negara Indonesia adalah
banyaknya nilai-nilai adat dan budaya yang tumbuh dan berkembang yang dihimpun
dalam satu kesatuan Indonesia menjadi kebudayaan nasional dengan acuan
pancasila dan Bhineka Tunggal Ika sebagai dasar dan arah pengembangannya.
Hakikat Identitas Nasional kita adalah pancasila, yang
tercermin dalam penataan kehidupan kita dalam arti yang luas, misalnya di dalam
aturan perundang-undangan atau moral yang diterapkan di dalam pergaulan, baik
itu di dalam tataran nasional maupun internasional.
Komentar
Posting Komentar